Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Kebumen Laksanakan Wisuda Purna Bhakti Pengayoman

    Peringati Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Kebumen Laksanakan Wisuda Purna Bhakti Pengayoman

    Kebumen - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen mengikuti secara virtual Kegiatan Wisuda Purnabakti Pengayoman Tahun 2024 di Aula Lantai 2, Selasa (13/08). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Ke-79 Tahun 2024.

    Kepala Rutan Kelas IIB Kebumen , Tri Mulyono didampingi oleh Kasubsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Kebumen memwisuda 6 orang purna tugas Rutan Kebumen.

    Wisuda Purnabakti Pengayoman dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bentuk Penghargaan Purna Pengayoman kepada pegawai yang telah memasuki masa Purnabakti dan juga sebagai pernyataan terima kasih atas segala darmabakti yang selama ini telah diberikan untuk kepentingan negara pada umumnya dan khususnya kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

    Tri Mulyono dalam pertemuan terpisah menyampaikan harapannya agar para purnabakti dapat menikmati masa pensiun dengan penuh kebahagiaan dan kesejahteraan. "Berbahagialah Bapak-bapak yang telah menjalankan pengabdian, dedikasi, serta keikhlasan selama bekerja di Kementerian ini. Selamat memasuki masa purna bakti, dan selamat melanjutkan pengabdian baru di tengah keluarga dan masyarakat. Semoga hidup Bapak Ibu penuh keberkahan, " tutupnya. (Humasrumen)

    kemenkumham kemenkumhamjateng yasonna
    Rita Puspita Dewi

    Rita Puspita Dewi

    Artikel Sebelumnya

    Rayakan Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Kebumen...

    Artikel Berikutnya

    83 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kebumen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami